1.1 Pengertian Ruang
Ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya.
1.2 Pengertian Kawasan Perkotaan
Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
1.3 Pengertian Rencana Tata Ruang Kota
Rencana Tata Ruang Kota merupakan salah satu produk dari Penataan Ruang, yang didalam pengertiannya bahwa Penataan Ruang adalah proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Jadi Rencana Tata Ruang Kota merupakan produk dari proses perencanaan tata ruang (UU No. 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar